Preman pasar

Preman Pasar: Pungli, Teror, dan Nadi Ekonomi yang Terancam

Di balik hiruk pikuk dan gemuruh transaksi pasar tradisional, seringkali terselip bayangan gelap yang meresahkan: preman pasar. Mereka adalah individu atau kelompok yang secara ilegal menguasai area tertentu, mencari keuntungan melalui intimidasi dan pungutan liar (pungli) dari para pedagang.

Modus operandi mereka bervariasi, mulai dari "uang keamanan" yang dipaksakan, pungutan lapak fiktif, hingga ancaman fisik jika tidak dipenuhi. Para pedagang kecil, yang seharusnya fokus mencari nafkah dan melayani pembeli, justru harus menghadapi tekanan dan ketakutan konstan.

Dampaknya sangat merugikan. Selain membebani biaya operasional pedagang yang sudah pas-pasan, praktik premanisme juga menciptakan suasana tidak aman dan tidak nyaman bagi pembeli. Hal ini secara langsung menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan merusak citra pasar sebagai pusat transaksi yang sehat dan terpercaya.

Fenomena premanisme pasar bukan hanya soal kriminalitas semata, melainkan juga cerminan dari masalah sosial-ekonomi yang lebih kompleks, seperti pengangguran dan kurangnya penegakan hukum yang efektif di lapangan.

Memberantas premanisme pasar bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat, pemerintah daerah, dan pengelola pasar dalam menciptakan lingkungan pasar yang aman, adil, dan berdaya saing. Hanya dengan begitu, pasar dapat kembali menjadi nadi ekonomi rakyat yang sehat, tanpa bayang-bayang ketakutan dan cengkeraman preman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *