Ketika Aspirasi Diredam Paksa: Pembubaran Aksi Damai Mahasiswa Panen Kritik
Sebuah aksi damai yang digalang mahasiswa di berbagai kota, menyuarakan aspirasi dan keprihatinan atas isu-isu publik, mendadak berujung pada pembubaran paksa oleh aparat kepolisian. Meskipun peserta aksi mengklaim telah mengikuti prosedur dan menjaga ketertiban, kehadiran polisi dengan peralatan lengkap serta tindakan represif dalam beberapa kasus, memicu ketegangan yang tidak perlu.
Reaksi keras pun segera mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Khalayak luas mempertanyakan urgensi dan proporsionalitas tindakan pembubaran tersebut, mengingat sifat aksi yang damai dan konstitusional. Banyak yang menilai, tindakan aparat justru mencederai hak kebebasan berekspresi dan berkumpul, yang merupakan pilar demokrasi. Sorotan tajam tertuju pada institusi kepolisian, yang dianggap gagal mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif, serta lebih memilih jalan kekerasan.
Insiden ini bukan hanya sekadar pembubaran aksi, melainkan sebuah alarm bagi kualitas demokrasi dan ruang sipil di Indonesia. Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut untuk melakukan introspeksi mendalam, mengembalikan kepercayaan publik, dan menjamin bahwa aspirasi rakyat, terutama dari kalangan muda, dapat disalurkan tanpa rasa takut dan intervensi yang berlebihan.