Easybiz anak perusahaan HukumOnline.com menawarkan platform yang memungkinkan pengusaha khususnya UMKM dan start up untuk mendirikan perusahaan secara online bahkan bisa dilakukan melalui gadget ponsel pintar.
Easybiz anak perusahaan HukumOnline.com menawarkan platform yang memungkinkan pengusaha khususnya UMKM dan start up untuk mendirikan perusahaan secara online bahkan bisa dilakukan melalui gadget ponsel pintar.
JAKARTA-KABARE.ID: Untuk membantu tumbuh kembang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan start up, Easybiz meluncurkan platform pendirian usaha secara online. Platform Easybiz 2.0 ini memungkinkan pengusaha mendaftarkan usahanya secara legal hanya dengan ponsel.
CEO Easybiz Leo Faraytodi dalam jumpa pers peluncuran Platform Easybiz 2.0 di Jakarta, Selasa (12/12), mengatakan platform ini memberikan panduan, langkah-langkah tentang hal-hal yang harus disiapkan untuk mendirikan perusahaan, tinggal klik dan pilih sesuai kebutuhan
Platform tersebut juga memberikan layanan tambahan berupa proses pembayaran dan fitur untuk memantau proses pendirian perusahaan yang dilakukan oleh Easybiz. Selain itu seluruh dokumen mulai dari akta pendirian dan dokumen perizinan yang dibuat melalui Easybiz 2.0 juga bisa diakses melalui dashboard yang disediakan.
Menurut Leo, dengan platform yang dikembangkannya tersebut maka pengusaha tidak perlu lagi harus bolak-balik menanyakan proses perizinan sampai dimana dan kekurangan dokumen apa saja. Pengusaha bisa mendapatkan progres proses pekerjaan, informasi persyaratan, dan dokumen legalitas yang sudah terbit bisa diakses melalui platform ini.
Menurut data Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, dalam tiga tahun terakhir jumlah pendirian perusahaan berbentuk PT meningkat signifikan dimana pada 2014 sebanyak 57.841 perusahaan menjadi 59.695 perusahaan pada 2015. Angka itu melonjak signifikan menjadi 60.698 pada 2017.
Sayangnya pelaku UMKM dan start up kerap mengalami kesulitan mengurus pendirian perusahaan karena kurangnya informasi yang dapat mereka akses dengan mudah.
Komisaris Easybiz Ahadi Bayu Tejo mengatakan selama ini proses pendirian perusahaan dan perizinan cenderung menyita waktu sehingga pengusaha tidak bisa fokus mengembangkan usaha rintisannya. Terobosan Easybiz ini diharapkan bisa membantu pengusaha untuk mendirikan perusahaan tanpa harus terbagi fokusnya
"Kami akan bantu sampai jadi usahanya dengan platform Easybiz 2.0 yang dapat diakses di buatpt.easybiz.id," kata Ahadi Bayu Tejo,.
Easybiz 2.0 juga menyediakan konsultasi gratis ke nomor (021) 22708903 terkait proses pendirian perusahaan. (tia)
Comments 0