Kilau Semu Properti: Investasi Impian Berujung Nestapa?
Investasi properti selalu menjadi daya tarik dengan janji keuntungan yang menggiurkan. Namun, di balik kilaunya, tersimpan jebakan penipuan berkedok investasi yang marak terjadi, merenggut harta dan impian banyak orang.
Modus Operandi yang Menyesatkan
Para pelaku penipuan ini umumnya menawarkan proyek properti fiktif atau yang belum memiliki izin lengkap, mulai dari perumahan mewah hingga tanah kavling di lokasi strategis. Mereka mengiming-imingi pengembalian modal yang sangat tinggi dan cepat, jauh di atas rata-rata pasar, serta garansi bebas risiko yang tidak masuk akal. Dana investor awal seringkali dibayarkan dari setoran investor baru, menciptakan ilusi proyek berjalan lancar sebelum akhirnya skema ponzi ini runtuh, meninggalkan kerugian pahit bagi para korban.
Waspada Sebelum Terjerat
Untuk menghindari jerat penipuan berkedok investasi properti, masyarakat harus ekstra waspada. Selalu verifikasi legalitas pengembang dan status proyek ke instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Daerah, atau Kementerian PUPR. Waspadai janji keuntungan yang tidak masuk akal, tekanan untuk segera berinvestasi, dan kurangnya transparansi dokumen. Jangan mudah tergiur testimoni palsu atau promosi gencar tanpa riset mendalam dan konsultasi dengan ahli keuangan independen.
Investasi properti memang menjanjikan, namun keamanan dana adalah prioritas utama. Bijaklah dalam memilih, teliti sebelum membeli, agar impian memiliki aset tidak berubah menjadi mimpi buruk.