Ruang Publik yang Mengancam: Kekerasan Terhadap Perempuan
Ruang publik seharusnya menjadi milik semua, tempat berinteraksi dan beraktivitas bebas. Namun, bagi banyak perempuan, tempat-tempat ini justru menjadi arena kekerasan dan ancaman yang tak terduga. Kekerasan terhadap perempuan di tempat umum bukan sekadar insiden terpisah, melainkan masalah sistemik yang mengikis rasa aman dan membatasi mobilitas mereka.
Bentuk dan Dampak Kekerasan
Kekerasan ini bisa berwujud pelecehan verbal, catcalling, sentuhan tidak senonoh, penguntitan, hingga kekerasan fisik yang lebih serius. Kejadiannya bisa di mana saja: angkutan umum yang padat, jalanan sepi, pasar ramai, atau bahkan fasilitas umum yang seharusnya aman. Dampaknya bukan hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis mendalam, kecemasan, rasa takut, dan pembatasan gerak. Perempuan terpaksa mengubah rute, waktu, atau bahkan membatalkan aktivitas hanya demi menghindari potensi ancaman.
Tanggung Jawab Bersama
Masalah ini membutuhkan perhatian serius dan komitmen bersama. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang kesetaraan gender dan hak perempuan adalah fundamental. Pentingnya edukasi mengenai persetujuan dan dampak kekerasan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan pendidikan.
Pemerintah dan penegak hukum memiliki peran krusial dalam memastikan perlindungan yang kuat, penindakan tegas bagi pelaku, dan penyediaan saluran pelaporan yang mudah diakses serta responsif. Selain itu, desain ruang publik yang aman (penerangan memadai, CCTV, minim area tersembunyi) juga sangat penting.
Mewujudkan ruang publik yang benar-benar aman bagi perempuan adalah tanggung jawab kita semua. Hanya dengan demikian, perempuan dapat berpartisipasi penuh dan setara dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya tanpa rasa takut.