DPR: Kala Etika Menjadi Sorotan Utama
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah pilar demokrasi yang mengemban amanah rakyat. Namun, tak jarang citra lembaga ini tercoreng oleh kasus-kasus pelanggaran etik yang melibatkan anggotanya. Isu-isu ini bukan hanya sekadar catatan hitam, melainkan mengikis kepercayaan publik terhadap integritas wakil mereka.
Pelanggaran etik yang kerap muncul meliputi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok, konflik kepentingan dalam pembuatan kebijakan, hingga perilaku tidak patut di ruang publik maupun dalam tugas kedewanan. Kasus-kasus ini, seperti dugaan gratifikasi, intervensi proyek, atau ketidakdisiplinan, secara langsung mereduksi kredibilitas DPR di mata masyarakat.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dibentuk sebagai garda terdepan penegakan etik di DPR. Namun, kinerja MKD tak luput dari sorotan. Seringkali, proses penanganan kasus dianggap lamban, kurang transparan, atau bahkan terkesan ‘masuk angin’ karena kuatnya intrik politik, membuat publik ragu akan ketegasan sanksi yang diberikan.
Untuk memulihkan marwah lembaga legislatif, integritas adalah fondasi utama. Diperlukan komitmen kuat dari setiap anggota untuk menjunjung tinggi kode etik, penegakan aturan yang tegas dan adil oleh MKD tanpa pandang bulu, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi. Hanya dengan begitu, DPR dapat kembali menjadi representasi suara rakyat yang bermartabat dan terpercaya.











