Interpelasi

Interpelasi: Ketika Parlemen Menuntut Jawaban

Di jantung sistem demokrasi, akuntabilitas adalah pilar utama. Salah satu instrumen kuat yang dimiliki parlemen untuk memastikan akuntabilitas pemerintah adalah hak interpelasi.

Secara singkat, interpelasi adalah hak anggota parlemen (DPR) untuk meminta keterangan dan penjelasan kepada pemerintah mengenai kebijakan penting dan strategis yang memiliki dampak luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini bukan sekadar pertanyaan biasa, melainkan mekanisme resmi dan formal yang menuntut pertanggungjawaban serius.

Tujuannya jelas:

  1. Pengawasan: Untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan konstitusi dan aspirasi rakyat.
  2. Transparansi: Mendorong pemerintah untuk menjelaskan alasan di balik keputusan atau kebijakan tertentu secara terbuka.
  3. Koreksi: Memberikan kesempatan bagi parlemen untuk mengoreksi atau meninjau ulang kebijakan yang dianggap keliru atau merugikan.

Prosesnya dimulai dari usulan sejumlah anggota parlemen, yang kemudian dibahas dalam rapat paripurna. Jika disetujui, pemerintah diwajibkan memberikan jawaban atau penjelasan secara resmi di hadapan parlemen.

Singkatnya, interpelasi adalah manifestasi nyata dari prinsip checks and balances. Ia memastikan bahwa kekuasaan eksekutif tidak berjalan tanpa kontrol, menjadikannya alat vital dalam menjaga kesehatan demokrasi dan memastikan suara rakyat didengar serta dipertanggungjawabkan oleh pemegang kekuasaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *