Wajah Pilu di Trotoar: Negara Tak Boleh Lengah!
Setiap hari, kita menyaksikan pemandangan yang tak seharusnya ada: anak-anak dengan tatapan hampa, berjuang di persimpangan jalan, mengais rezeki di bawah terik matahari atau dinginnya malam. Jumlah mereka seolah tak berkurang, bahkan kian banyak, menjadi cerminan nyata dari jurang kemiskinan dan ketidakadilan. Di tengah hiruk pikuk pembangunan, pertanyaan besar muncul: di mana peran negara dalam melindungi masa depan generasi ini?
Keberadaan anak jalanan bukan sekadar fenomena sosial, melainkan krisis kemanusiaan yang mendalam. Mereka terdampar di jalanan karena berbagai alasan kompleks: kemiskinan ekstrem, keluarga yang retak, putus sekolah, hingga menjadi korban eksploitasi. Akibatnya, mereka kehilangan hak-hak dasar untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan, terjebak dalam lingkaran rentan yang sulit diputus.
Konstitusi menjamin hak setiap anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang. Berbagai undang-undang dan program perlindungan anak telah dicanangkan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa implementasi dan efektivitasnya masih jauh dari harapan. Apakah negara hanya fokus pada penertiban tanpa menyentuh akar masalah? Apakah intervensi yang ada bersifat sporadis dan tidak berkelanjutan?
Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi juga refleksi kegagalan kolektif. Namun, sebagai pemegang mandat tertinggi, negara tidak boleh berdiam diri atau bersikap lengah. Diperlukan kehadiran negara yang utuh dan komprehensif: mulai dari pemberdayaan ekonomi keluarga, penyediaan akses pendidikan dan kesehatan gratis, layanan rehabilitasi yang manusiawi, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang mengeksploitasi mereka.
Wajah-wajah pilu di trotoar adalah panggilan keras bagi kita semua, terutama negara, untuk bertindak nyata. Masa depan bangsa bergantung pada perlindungan anak-anaknya. Sudah saatnya negara hadir seutuhnya, memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh layak, jauh dari kerasnya jalanan.