Bayangan Gelap di Pusat Mobilitas: Kisah Preman Terminal
Terminal, sebagai urat nadi transportasi publik, seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap penggunanya. Namun, di balik hiruk pikuk aktivitas, seringkali tersembunyi "bayangan gelap": kehadiran preman terminal. Mereka adalah individu atau kelompok yang mengklaim "kekuasaan" di area tersebut, seringkali melalui intimidasi dan pungutan liar.
Modus Operandi dan Dampak
Modus operandi mereka bervariasi, mulai dari pungutan liar (pungli) berkedok "keamanan" atau "jasa" tak diminta kepada sopir, kondektur, hingga penumpang. Intimidasi verbal, bahkan fisik, tak jarang digunakan untuk memastikan "kepatuhan". Mereka menciptakan ekosistem ketakutan semu, di mana keamanan seolah hanya bisa didapatkan dengan membayar.
Dampak kehadiran premanisme ini sangat merugikan. Bagi masyarakat, ini berarti ketidaknyamanan, rasa takut, dan beban biaya tambahan yang tidak semestinya. Bagi pengusaha transportasi, kerugian finansial dan operasional tak terhindarkan. Lebih jauh, citra terminal sebagai gerbang kota atau daerah pun tercoreng, mengurangi minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik.
Akar Masalah dan Solusi Komprehensif
Akar masalah premanisme seringkali kompleks, melibatkan faktor ekonomi seperti pengangguran, kurangnya lapangan kerja formal, hingga lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di area terminal. Oleh karena itu, memberantas premanisme bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan komprehensif. Ini mencakup peningkatan patroli, tindakan tegas terhadap pelaku, serta program pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang rentan terjerumus ke dunia gelap ini.
Mewujudkan terminal yang benar-benar aman dan bebas preman adalah investasi penting bagi mobilitas publik dan citra bangsa. Hanya dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, bayangan gelap ini bisa diusir, digantikan dengan kenyamanan dan ketertiban yang sesungguhnya.