Berita  

Penduduk Kesulitan Mengurus Akta Awam di Ceruk

Identitas Terkubur: Mengurai Sulitnya Akta Awam di Pelosok Negeri

Di tengah kemajuan teknologi dan administrasi, masih ada jutaan warga negara di pelosok dan daerah terpencil yang menghadapi tantangan besar untuk mengurus akta awam mereka. Proses yang seharusnya mudah dan menjadi hak dasar, berubah menjadi labirin birokrasi yang melelahkan dan seringkali tak terjangkau.

Mengapa Akta Awam Sulit di Ceruk?

  1. Akses Geografis: Jarak tempuh ke kantor layanan kependudukan yang jauh, medan yang sulit, dan minimnya transportasi publik menjadi penghalang utama. Biaya perjalanan seringkali lebih besar daripada kemampuan finansial warga.
  2. Minimnya Informasi: Warga di pelosok sering tidak mendapatkan informasi yang memadai mengenai prosedur, persyaratan dokumen, atau jadwal layanan keliling. Sosialisasi yang terbatas membuat mereka bingung dan rentan terhadap pungutan liar.
  3. Kendala Dokumen: Kelengkapan dokumen pendukung sering menjadi masalah. Akta kelahiran orang tua yang tidak ada, saksi yang sulit ditemukan, atau data yang tidak sinkron memperumit proses.
  4. Keterbatasan Teknologi: Layanan daring (online) yang seharusnya mempermudah, tidak dapat diakses di daerah dengan internet terbatas atau tanpa listrik.

Dampak yang Mengerikan

Tanpa akta kelahiran, akta perkawinan, atau akta kematian yang sah, warga menjadi "tidak terlihat" secara hukum. Mereka kesulitan mengakses hak-hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, kepemilikan tanah, hingga warisan. Anak-anak tanpa akta kelahiran tidak dapat mendaftar sekolah atau mendapatkan jaminan kesehatan. Keluarga yang tidak memiliki akta kematian kesulitan mengurus harta warisan atau hak-hak lainnya. Identitas mereka terabaikan, menghambat partisipasi penuh dalam kehidupan bernegara.

Solusi Mendesak

Fenomena ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pelanggaran hak asasi. Diperlukan terobosan nyata: pelayanan jemput bola secara berkala, penyederhanaan prosedur yang adaptif untuk kondisi pelosok, sosialisasi masif dan mudah dipahami, serta pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan infrastruktur lokal. Setiap warga negara, di mana pun ia berada, berhak memiliki identitas yang diakui dan hak-hak yang terpenuhi. Negara harus hadir menjaminnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *