Tanah Adat: Benteng Terakhir, Medan Perang Abadi Demi Kehidupan
Indonesia, dengan kekayaan alamnya yang melimpah, seringkali menjadi saksi bisu bentrokan agraria yang tak kunjung usai. Di garis depan konflik ini adalah masyarakat adat, yang gigih berjuang mempertahankan tanah, identitas, dan warisan leluhur mereka dari gempuran investasi besar dan proyek pembangunan. Ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan peperangan publik yang fundamental demi eksistensi.
Bentrokan agraria seringkali dipicu oleh ekspansi korporasi besar—mulai dari perkebunan sawit, pertambangan, hingga hutan tanaman industri—serta proyek infrastruktur pemerintah yang mengabaikan hak-hak komunal masyarakat adat. Tanah yang bagi mereka adalah sumber penghidupan, pusat ritual, dan identitas budaya, tiba-tiba dirampas, digusur, atau diklaim oleh pihak luar. Akibatnya, penderitaan, kemiskinan, dan hilangnya kedaulatan menjadi realitas pahit.
Dalam menghadapi ancaman ini, masyarakat adat tidak diam. "Peperangan publik" adat bukanlah selalu tentang senjata, melainkan tentang perlawanan kolektif yang multidimensional. Mereka mengorganisir diri, melakukan aksi demonstrasi damai, menempuh jalur hukum, hingga mempraktikkan ritual adat untuk menjaga wilayah mereka secara spiritual. Meskipun seringkali berhadapan dengan kriminalisasi, intimidasi, bahkan kekerasan fisik, semangat mereka tak pudar. Mereka adalah penjaga terakhir ekosistem dan kearifan lokal yang tak ternilai, berjuang bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan untuk keberlanjutan hidup seluruh makhluk.
Perjuangan masyarakat adat dalam bentrokan agraria adalah cerminan dari pertarungan antara hak asasi manusia dan kekuatan kapital. Pengakuan dan perlindungan hak-hak tanah adat adalah kunci untuk mengakhiri siklus kekerasan ini dan mencapai keadilan agraria. Bagi mereka, tanah bukan hanya aset, melainkan ibu, leluhur, dan masa depan. Sebuah medan perang abadi yang layak kita dukung, demi kehidupan yang lebih adil dan lestari.