Revenge porn

Intim yang Dikhianati: Jerat Revenge Porn dan Luka yang Tak Terlihat

Revenge porn, atau pornografi balas dendam, adalah tindakan kejahatan keji yang merujuk pada penyebaran gambar atau video intim seseorang tanpa persetujuan mereka. Seringkali dilakukan oleh mantan pasangan atau individu yang memiliki akses ke materi pribadi tersebut, dengan motif untuk mempermalukan, mengendalikan, atau membalas dendam atas hubungan yang berakhir.

Ini bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan bentuk kekerasan digital yang merusak. Gambar atau video yang seharusnya menjadi bagian dari momen pribadi atau intim, disalahgunakan sebagai senjata untuk melukai dan menghancurkan reputasi seseorang di ranah publik.

Dampak bagi korban sangat menghancurkan. Mereka menghadapi trauma psikologis mendalam, rasa malu yang mendalam, cemas, depresi, hingga keinginan untuk mengisolasi diri. Privasi mereka dirampas, martabat mereka diinjak-injak, dan rasa aman mereka hancur. Ini juga bisa berdampak serius pada karir, kehidupan sosial, dan bahkan memicu pikiran untuk bunuh diri.

Di banyak negara, termasuk Indonesia, penyebaran revenge porn adalah tindakan melanggar hukum. Pelakunya dapat dijerat undang-undang tentang pornografi dan informasi transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman berat. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Perlu kesadaran kolektif bahwa ini adalah kejahatan serius yang membutuhkan dukungan penuh bagi korban dan edukasi masif untuk mencegahnya.

Revenge porn bukan ‘lelucon’ atau ‘kesalahan kecil’. Ini adalah kekerasan yang meninggalkan luka permanen. Mari kita bersatu melawan kejahatan ini, melindungi privasi, dan memastikan bahwa tidak ada lagi intim yang dikhianati dan disalahgunakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *